TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Home » , , » ASBABUN NUZUL SURAH AL - BAQAROH AYAT 125

ASBABUN NUZUL SURAH AL - BAQAROH AYAT 125

AYAT 125 :
Dalam suatu riwayat dikemukakan, Umar menerangkan bahwa pendapatnya bersesuaian dengan firman Allah di dalam tiga perkara, yaitu (1) ketika ia mengemukakan usul. "Wahai Rasulullah, tidakkah sebaiknya tuan jadikan maqam (tempat shalat) Ibrahim ini menjadi tempat shalat." Makan turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 125) (Sejak itu maqam Ibrahim AS dijadikan tempat berdirinya Imam bagi orang-orang yang shalat di Masjidil Haram dan disunatkan shalat sunah thawaf di tempat tersebut). Dan (2) ketika ia mengusulkan: "Telah berkunjung kepada istri-istri tuan orang baik dan orang jahat. Bagaimana sekiranya tuan memerintahkan agar supaya dipasang hijab (penghalang)." Maka turunlah ayat hijab (S. 33: 53). Dan (3) ketika Rasulullah SAW diboikot oleh istri-istrinya karena cemburu, maka Umar ra berkata kepada mereka: "Mudah-mudahan Tuhan-Nya akan menceraikan kamu, dan menggantikan kamu dengan istri-istri yang lebih baik daipada kamu." Maka turunlah ayat lainnya (S. 66: 5) yang membenarkan peringatan Umar terhadap istri Nabi.
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan yang lainnya, yang bersumber dari Umar.)

Dalam riwayat lain dikemukakan ketika Rasulullah SAW thawaf, berkatalah Umar kepadanya: "Ini adalah maqam (tempat shalat) bapak kita Ibrahim." Nabi bersabda: "Benar." Umar berkata lagi: "Apakah tidak sebaiknya kita jadikan tempat shalat?" Maka Allah SWT menurunkan ayat tersebut di atas (S. 2: 125).
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Jabir.)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Umar bin Khaththab ra lewat di maqam Ibrahim AS bersama Rasulullah SAW, dan ia bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita tidak berdiri shalat di tempat shalatnya kekasih Tuhan?" Rasulullah SAW menjawab: "Benar." Kemudian Umar berkata: "Apakah kita tidak jadikan tempat shalat?" Tiada lama kemudian turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 125) (Menurut dhahirnya, turunnya ayat ini pada hajjatul wada, yaitu haji terakhir bagi Nabi tahun 10 Hijriyyah atau tahun 633 masehi).
(Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dari 'Amr bin Maimun yang bersumber dari Umar bin Khaththab.)

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Guru Sosial Media