Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa orang-orang Arab wuquf di 'Arafah, sedang orang-orang Quraisy wuquf di lembahnya (Muzdalifah), Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2:199) yang mengharuskan wuquf di 'Arafah.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Abbas.)Menurut riwayat lain, orang-orang Quraisy wuquf di dataran rendah Muzdalifah, dan selain orang Quraisy, wuquf di dataran tinggi 'Arafah kecuali Syaibah bin Rabi'ah. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (S. 2:199) yang mewajibkan wuquf di 'Arafah.
(Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Asma binti Abi Bakar.)AYAT 200 :
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa orang-orang Jahiliyyah wuquf di musim pasar. Sebagian dari mereka selalu membangga-banggakan nenek moyangnya yang telah membagi-bagi makanan, meringankan beban, serta membayarkan diat (denda orang lain). Dengan kata lain, di saat wuquf itu, mereka menyebut-nyebut apa yang pernah dilakukan oleh nenek moyangnya. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 200) sampai: asyadda dzikira, sebagai petunjuk apa yang harus dilakukan di saat Wuquf.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.)Menurut riwayat lain, orang-orang di masa itu apabila telah melakukan manasik, berdiri di sisi jumrah menyebut-nyebut jasa-jasa nenek moyang di zaman jahiliyyah. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 200) sebagai petunjuk apa yang harus dilakukan di sisi Jumrah.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid.) Menurut riwayat lain, salah satu suku bangsa Arab sesampainya ke tempat wuquf berdoa: "Ya Allah, semoga Allah menjadikan tahun ini tahun yang banyak hujannya, tahun makmur yang membawa kemajuan dan kebaikan. Mereka tidak menyebut-nyebut urusan akhirat sama sekali. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas sampai akhir ayat (S. 2: 200) sebagai petunjuk bagaimana seharusnya berdoa. Setelah itu kaum Muslimin berdoa sesuai petunjuk dalam al-Qur'an (S. 2: 201) yang kemudian ditegaskan oleh Allah SWT dengan firman-Nya ayat berikutnya (S. 2: 202).
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
0 komentar:
Posting Komentar