AYAT 115 :
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Ibnu Umar membacakan ayat ini (S. 2: 115) kemudian menjelaskan peristiwanya sebagai berikut. Ketika Rasulullah SAW dalam perjalanan dari Mekah ke Madinah shalat sunnat di atas kendaraan menghadap sesuai dengan arah tujuan kendaraannya. (Diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi dan Nasa'i yang bersumber dari Ibnu Umar.) Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat faainama tuwallu ... sampai dengan akhir ayat (S. 2: 115) membolehkan kita shalat sunnat di atas kendaraan menghadap sesuai dengan arah tujuan kendaraan. (Diriwayatkan oleh al-Hakim yang bersumber dari Ibnu Umar. Hadits ini shahih menurut riwayat Muslim, terutama isnadnya. Catatan: Sebagian ulama menganggap bahwa riwayat tersebut cukup kuat, walaupun sebab turunnya itu tidak jelas, yaitu dengan kata-kata "Turunnya ayat tersebut dalam masalah anu." Kedudukan kalimat seperti ini, kadang-kadang dianggap sebagai turunnya ayat) Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika Rasullah SAW hijrah ke Madinah, diperintahkan oleh Allah SWT untuk menghadap ke Baitil Maqdis di waktu shalat. Maka gembiralah kaum Yahudi. Rasulullah SAW melaksanakan perintah itu beberapa belas bulan lamanya, tetapi dalam hatinya tetap ingin menghadap ke qiblatnya Nabi Ibrahim AS (Mekkah). Beliau selalu berdoa kepada Allah sambil menghadapkan muka ke langit; menantikan turunnya wahyu. Maka turunlah ayat "qad nara taqalluba wajhika fis-sama-i sampai akhir ayat." (S. 2: 144). Kaum Yahudi menjadi bimbang karena turunnya ayat itu (S. 2. 144), sehingga mereka berkata: "Apa yang menyebabkan mereka membelok dari qiblat yang mereka hadapi selama ini?" Maka Allah menurunkan ayat ini (S. 2: 115) sebagai jawaban atas pertanyaan orang-orang Yahudi. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari 'Ali bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu Abbas. Isnadnya kuat, dan artinya pun membantu menguatkannya, sehingga dapat dijadikan dasar turunnya ayat tersebut.) Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa pada suatu gelap gulita, dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah SAW mereka (para perawi Hadits) tidak mengetahui arah qiblat. Mereka shalat ke arah hasil ijtihad masing-masing. Keesokan harinya mereka kemukakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 115). Hadits ini dla'if, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan ad-Daraquthni dari Asy'ats as-Samman dari 'Ashi bin Abdillah, dari Abdullah bin 'amir bin Rabiah yang bersumber dari bapaknya. Menurut Tirmidzi, riwayat ini gharib (Hadits dikatakan gharib, apabila diriwayatkan oleh seorang lainnya, dan seterusnya dengan satu sanad) dan As'ats didlaifkan didalam meriwayatkan Hadits ini. Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah SAW mengutus suatu pasukan perang (termasuk di antaranya Jabir). Pada suatu waktu yang gelap-gulita, mereka tidak mengetahui arah qiblat. Berkatalah segolongan dari mereka: "Kami tahu arah qiblat, yaitu arah ini (sambil menunjuk ke arah Utara)". Mereka shalat dan membuat garis sesuai dengan arah mereka shalat tadi. Segolongan lainnya berkata. "Qiblat itu ini (sambil menunjuk ke arah Selatan)." Mereka shalat dan membuat garis sesuai dengan arah shalat mereka. Keesokan harinya setelah matahari terbit, garis-garisan itu tidak menunjukkan arah qiblat yang sebenarnya. Sesampainya ke Madinah, bertanyalah mereka kepada Rasulullah SAW tentang hal itu. Beliau terdiam. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 115) sebagai penjelasan atas peristiwa tersebut. (Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni dan Ibnu Marduwaih dari al-'Arzami, yang bersumber dari Jabir.) Menurut riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah SAW mengirimkan suatu pasukan perang. Mereka diliputi kabut yang tebal, sehingga tidak mengetahui arah qiblat. Kemudian mereka shalat. Ternyata setelah terbit matahari, shalatnya tidak menghadap qiblat. Setibanya kepada Rasulullah SAW mereka menceritakan hal itu. Maka Allah menurunkan ayat ini (S. 2: 115) yang membenarkan ijtihad meeka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih yang menerima dari al-Kalbi, dari Abi Shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas.) Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah SAW bersabda. "Saudaramu, raja Najasyi, telah wafat (Dalam tarikh disebutkan bahwa raja Najasyi wafat setelah masuk Islam). Shalatlah untuknya". Para shahabat bertanya. "Apakah kita boleh shalat untuk bukan Muslim?" Maka turunlah surat Ali 'Imran ayat 199. Para shahabat berkata lagi: "Sebenarnya raja Najasyi itu tidak shalat menghadap qiblat." Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 115) yang menjelaskan bahwa raja Najasyi telah menunakan ibadatnya berdasarkan ketentuan pada waktu itu. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang besumber dari Qatadah. Riwayat ini sangat gharib, mursal karena rawinya tidak menerima melalui shahabat atau mu'dlal karena rawinya di tengah sanadnya terputus karena gugur 2 orang rawi yang berdekatan.) Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika turun ayat. "Ud'uni astajib lakum" (S. 40: 60) para shahabat bertanya. "Kemana kami menghadap?" Maka turunlah "Faainama tuwallu fatsamma wajhullah" (S. 2: 115) sebagai jawaban terhadap pertanyaan mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid.)
0 komentar:
Posting Komentar