TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Home » , , » WALA' DAN BARA' DALAM ISLAM

WALA' DAN BARA' DALAM ISLAM

Karya :
SYEIKH SHALIH BIN FAUZAN ALFAUZAN

A. BEBERAPA FENOMENA YANG TAMPAK DARI SIKAP WALA' TERHADAP ORANG KAFIR
Menyerupai mereka dalam tata cara berpakaian, berbicara dan sebagainya.

1. Karena menyerupai orang kafir dalam berpakaian, berbicara dan lain sebagainya menunjukkan suatu kecintaan terhadap mereka yang diserupainya. Oleh karena itu Rasulullah bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.”
Oleh karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas mereka, baik berupa tradisi atau adat istiadat, ibadah, simbol dan akhlak mereka, seperti mencukur janggut, memanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka kecuali dalam keadaan terpaksa, demikian pula dengan mode mereka dalam berpakaian, makan, minum, dan lain sebagainya.

2. Bermukim di negeri kafir dan tidak mau berpindah (hijrah) ke negeri kaum muslimin demi menyelamatkan agamanya.

Hijrah dalam pengertian dan dengan tujuan di atas hukumnya wajib. Karena seorang muslim yang bermukim di negeri kafir menunjukkan kecintaannya terhadap orang kafir. Dari sinilah Allah mengharamkan orang muslim untuk tinggal di tengah-tengah orang kafir bila dia mampu untuk melakukan hijrah. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab, "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)". Para malaikat berkata,"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, atau wanita, ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.”(Q.S; An-Nisa’ : 97-99).

Allah tidak menerima alasan menetap di negeri kafir kecuali orang-orang lemah yang tidak mampu untuk hijrah, demikian pula orang yang tetap tinggal di negeri kafir dengan alasan kemaslahatan agama, seperti; dakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam di negeri tersebut.

3.Bepergian ke negeri kafir dengan tujuanwisata dan bersenang-senang.

Hal yang demikian haram hukumnya kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat, berdagang, studi tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak bisa tercapai kecuali dengan mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Jika kebutuhannya sudah terpenuhi, ia wajib kembali ke negeri islam.
Dan diperbolehkannya mengadakan perjalanan semacam ini, dengan ketentuan ia mampu menampakkan agamanya, bangga dengan ke-Islamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhadap makar musuh-musuhnya dan tipu daya mereka.

Dan diperbolehkan juga bepergian atau bahkan wajib pergi ke negeri kafir, apabila dimaksudkan untuk berdakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam.

4. Membantu orang kafir dan menolong mereka dalam usaha melawan kaum muslimin, mengirim bantuan dan melindungi mereka.

Ini termasuk hal yang membatalkan ke-Islaman dan menyebabkan seseorang menjadi murtad. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.

5. Mengangkat orang kafir sebagai orang kepercayaan atau penasihat pada suatu jabatan yang menyangkut kemaslahatan umat islam

Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi, sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya, apabila mereka menjumpai kamu mereka berkata, "Kami beriman". Dan apabila mereka menyendiri mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah kepada mereka : "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (Q.S; Ali Imran :118-120). Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakikat orang kafir dan apa yang mereka sembunyikan dari kaum muslimin, yaitu; berupa kebencian dan siasat untuk melawan kaum muslimin, seperti; tipu daya dan pengkhianatan. Dan ayat ini, juga mengungkapkan tentang kegembiraan mereka bila kaum muslimin ditimpa musibah. Dengan berbagai cara mereka menyakiti umat Islam.

Mereka memanfaatkan kepercayaan umat Islam terhadap mereka untuk menyusun rencana yang membahayakan dan mengancam Islam. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Musa Al- Asy’ari radhiallahu 'anhu, dia berkata kepada Umar radhiallahu ‘anhu, “Saya memiliki juru tulis yang beragama nasrani.” Umar berkata : “Mengapa kamu berbuat demikian? Celakalah engkau. Tidakkah engkau mendengar Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.”(Q.S; Al-Maidah: 51).
Kenapa engkau tidak mengangkat seorang muslim menjadi juru tulismu?” Abu Musa menjawab,“Wahai Amirul mu'minin, saya hanya membutuhkan tulisannya, adapun urusan agama, terserah dia”. Umar berkata,“Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allah telah menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allah telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekatkan mereka karena Allah telah menjauhkan mereka.”

Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan, bahwasanya Nabi keluar menuju Badar. Tiba-tiba seorang musyrik menguntitnya dan berhasil menyusul beliau ketika sampai di Herat, lalu dia berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengikutimu dan ikut ambil bagian dalam perang ini.” Nabi bersabda, “Apkah engkau telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?” dia berkata, “Tidak!” Beliau bersabda, “Kembalilah, karena saya tidak butuh bantuan orang musyrik.” Dari nash-nash di atas jelaslah bagi kita tentang haramnya mengangkat orang kafir menduduki jabatan penting yang menyangkut kemaslahatan umat islam, karena jabatan tersebut dapat mereka manfaatkan untuk mengetahui kelemahan dan menyingkap rahasia-rahasia umat islam, yang pada gilirannya mereka mampu membuat sebuah makar yang membahayakan umat.

Namun ironi sekali karena hal ini banyak terjadi pula di negeri kaum muslimin, sebagai contoh; negeri Haramain Syarifain (Arab Saudi) banyak merekrut orang kafir sebagai pekerja, sopir, pelayan, dan pembantu di rumah-rumah, mereka bergaul bersama keluarga muslim atau membaur dengan kaum muslimin di negeri islam.

6. Menggunakan penanggalan orang kafir, terutama penanggalan yang mencantumkan hari besar keagamaan dan hari raya mereka, seperti penanggalan masehi.

Penanggalan masehi dibuat untuk memperingati kelahiran Al-masih ‘alaihis salam, penanggalan tersebut mereka ada-adakan sendiri, tanpa ada perintah dari Al-Masih (Nabi Isa ‘alaihis salam). Karena itu menggunakan penanggalan ini berarti ikut berperan dalam menghidupkan syi’ar dan hari raya mereka.

Hendaknya kita menghindari masalah ini, karena para sahabat radhiallahu ‘anhum pun berpaling dari penanggalan orang-orang kafir, dan mereka membuat kalender khusus yang dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi pada masa khalifah Umar radhiallahu ‘anhu. Hal tersebut menunjukkan wajibnya menyelisihi kaum kuffar dalam masalah ini dan dalam ciri-ciri khas mereka. Semoga Allah memberikan pertolongan kepada kita.

7. Ikut berpartisipasi pada hari raya mereka, atau membantu mereka menyelenggarakannya, atau memberikan ucapan selamat kepada mereka dalam rangka hari tersebut, atau menghadiri upacara perayaannya.

Allah berfirman: “Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu.” (Q.S; Al-Furqan : 72).
Ayat di ataas ditafsirkan oleh para ulama bahwa diantara sifat-sifat hamba Ar-Rahman, adalah mereka tidak menghadiri acara-acara hari raya yang diadakan oleh orang kafir.

8. Memuji dan membanggakan budaya dan peradaban orang kafir, kagum dengan etika dan kemajuan teknologi mereka tanpa memperhatikan aqidah mereka yang keliru dan agama mereka yang rancu.

Allah berfirman : "Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya, dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S;Thaha : 131).

Ini bukan berarti orang Islam tidak boleh mencari tahu tentang sebab-sebab kekuatan mereka, seperti kemajuan teknologi, teknik militer dan keberhasilan ekonomi mereka, bahkan hal ini justru dituntut dan dibutuhkan. Allah berfirman : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.”(QS. Al-Anfal :60).

Pada dasarnya penemuan-penemuan yang berguna dan rahasia-rahasia alam semesta adalah milik umat islam. Allah berfirman: “Katakanlah,"‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?" Katakanlah: ‘Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat’.” (Q.S; Al-A’ raf : 32). Firman Allah : “Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah : 13). Firman Allah: “Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Q.S; Al-Baqarah : 29).

Oleh karena itu kaum muslimin wajib saling berlomba dalam usaha memperoleh berbagai teknologi dan sumber daya alam yang ada, jangan sampai orang kafir yang menikmatinya. Bahkan seyogyanya mereka mampu memiliki berbagai industri dan menciptakan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan.

9. Memberi nama dengan nama orang kafir.

Banyak diantara kaum muslimin yang memberi nama anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan dengan nama-nama asing dan meninggalkan nama bapaknya, ibunya, kakeknya, neneknya, dan nama-nama yang dikenal di masyarakatnya. Padahal Nabi bersabda :

“Sebaik-baik nama adalah Abdullah dan Abdurrahman.”Perubahan nama-nama tersebut mengakibatkan munculnya suatu generasi yang membawa identitas baru, selanjutnya menyebabkan hubungan antara generasi ini dengan generasi sebelumnya terputus. Juga menghapus identitas nama keluarga tertentu yang biasa dikenal dengan nama-nama khas mereka
10. Berdo’a memohonkan ampunan bagi mereka dan bersikap kasih sayang terhadap mereka.

Allah telah mengharamkan hal demikian dalam firman-Nya : “Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (Q.S; At- Taubah : 113).

Karena memohonkan ampun bagi mereka berarti mencintai mereka dan mengakui keberan agama mereka.

11. Hukum meminta bantuan orang kafir dalam suatu pekerjaan, peperangan dan lain-lain .

a. Meminta bantuan orang kafir dalam suatu pekerjaan Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi…"(Q.S: Ali Imran: 118 )

Al- Baghawi rahimahullah berkata," Maksud firman Allah: "janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu".

Yaitu: mengangkat orang diluar agamamu untuk menjadi orang kepercayaanmu, kemudian Allah menjelaskan alasan larangan mengangkat orang tersebut untuk menjadi orang kepercayaan dengan firman-Nya: "mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu".

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah berkata," Para ahli tahu benar bahwa orang-orang Yahudi, Nasrani dan Munafik yang hidup di bawah naungan daulah islam selalu menyampaikan berita dan rahasia umat islam kepada kaumnya yang berada diluar daulah islam, seperti yang diungkapkan oleh sebuah bait syair yang masyhur: Setiap permusuhan, dapat diharapkan bersemainya rasa cinta Kecuali permusuhan yang dikarenakan beda agama

Karena alasan diatas dan alasan lainnya, umat islam dilarang mengangkat orang kafir untuk menduduki suatu jabatan yang berhubungan langsung dengan hajat umat islam, sesungguhnya mengangkat orang islam yang kemampuannya berada di bawah orang kafir untuk menduduki suatu jabatan lebih bermanfaat untuk umat islam itu sendiri, baik ditinjau dari sudut agama maupun dunia, sedikit, tetapi halal lebih diberkahi daripada banyak tetapi haram, karena Allah mencabut keberkahan dari sesuatu yang haram." Lihat: Majmu` Al-Fatawa, jilid: 28, hal: 646.

Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa:
1.Tidak dibolehkan mengangkat orang kafir untuk menduduki suatu jabatan yang berhubungan langsung dengan hajat dan rahasia umat islam, seperti; jabatan menteri, penasehat kepala Negara atau pegawai di sebuah instansi pemerintahan Islam.

Allah berfirman:"…janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu…"

2.Dibolehkan mempekerjakan orang kafir dibidang yang tidak penting, yang tidak membahayakan kebijakan daulah islam, seperti; pemandu jalan, perbaikan jalan dan pembangunan gedung, dengan syarat bahwa tidak ada orang islam yang layak melakukan pekerjaan tersebut. Karena sesungguhnya Nabi shallahu`alaihi wasallam dan Abu Bakar menyewa seorang musyrik dari bani Dayil sebagai pemandu jalan mereka di saat melakukan hijrah ke Madinah.

b.Meminta bantuan orang kafir dalam peperangan.

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, pendapat yang kuat mengatakan bolehnya meminta bantuan orang kafir dalam peperangan bila dibutuhkan, dengan syarat orang kafir yang diminta bantuan tersebut dapat dipercaya.

Ibnu Al Qayyim berkata, " Diantara pelajaran yang dapat diambil dari perjanjian Hudaibiyah; boleh meminta bantuan orang musyrik yang dapat dipercaya dalam jihad, jika diperlukan, gunanya; orang ini bisa dimanfaatkan sebagai mata-mata untuk mencuri berita dari musuh tanpa ada kecurigaan."

Juga dibolehkan dalam keadaan darurat, seperti hadist yang diriwayatkan oleh Zuhri bahwa Nabi shallahu`alaihi wa sallam meminta bantuan orang-orang Yahudi pada perang Khaibar di tahun ketujuh Hijriyah, Shafwan ikut dalam perang Hunain, di saat itu ia belum masuk islam, contoh darurat; jumlah orang kafir jauh lebih banyak dan dengan perlengkapan yang menakutkan, dengan syarat, orang kafir tersebut benar-benar berpihak kepada umat islam.

Bila tidak dibutuhkan, maka tidak boleh meminta bantuan mereka, karena bagaimanapun juga orang kafir tetap memendam makar dan kejahatan, karena busuknya hati mereka.

B- BEBERAPA FENOMENA YANG TAMPAK DARI SIKAP WALA' TERHADAP KAUM MUSLIMIN

1. Hijrah ke negeri kaum muslimin dan meninggalkan negeri kaum kafir.
Hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri muslim dengan maksud untuk menyelamatkan agama. Hijrah dengan pengertian dan tujuan seperti ini adalah wajib dan tetap ada sampai matahati terbit dari barat pada saat datangnya hari kiamat. Nabi berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di tengah-tengahkaum musyrikin, oleh karena itu diharamkan atas setiap muslim menetap di negeri kaum kafir, kecualli bila dia tidak mampu hijrah meninggalkan tanah air orang kafir atau keberadaannya di sana membawa manfaat bagi agama, seperti untuk berda’wah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam.

Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab : "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)". Para malaikat berkata : "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, atau wanita, ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.”(Q.S; An-Nisa’ : 97-99).

2. Berusaha menolong dan membantu kaum muslimin dengan jiwa, harta dan lisan, dalam segala hal yang mereka butuhkan, baik dalam urusan agama maupun dunia.

Allah berfirman : “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.”(Q.S; At- Taubah:71). “(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan) pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.” (Q.S; Al-Anfal : 72).

3. Turut merasakan sakit yang mereka rasakan dan ikut bergembira dengan kegembiraan mereka.

Nabi bersabda: “Perumpamaan kaum muslimin di dalam kasih sanyangnya, belas kasihnya dan sayang-menyayanginya bagaikan satu tubuh, apabila satu bagian tubuh merasa sakit (menderita) maka seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur karenanya.”

Nabi bersabda : “Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lainnya bagaikan bangunan yang kuat, menguatkan sebagian yang satu atas sebahagian yang lainnya.” Dan Nabi merapatkan jari-jarinya (memberi perumpamaan).

4. Memberikan nasehat kepada mereka, menyukai kebaikan bagi mereka, tidak berkhianat dan tidak menipunya.

Nabi bersabda : “Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

“Orang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak mengolok-oloknya, tidak merendahkannya dan tidak pula menyerahkanya (kepada bahaya). Cukuplah sebagai kejahatan seorang muslim yang mengolok-olok saudaranya yang lainSetiap muslim atas muslim lainnya adalah haram, darahnya, hartanya dan kehormatannya.”

“Janganlah kalian saling membenci, saling membelakangi, saling menawar dagangan dengan harga yang tinggi untuk menipu orang lain agar ia membeli dengan harga yang tinggi dan jangan menjual (dagangan) atas transaksi jual beli muslim lainnya. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

5. Menghormati dan memuliakan kaum muslimin serta tidak merendahkan dan mencela mereka.

Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk (panggilan) ialah panggilan yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S; Al-Hujurat: 11-12).

6. Senantiasa bersama-sama dengan mereka, baik dalam keadaan sempit (miskin) maupun lapang (kaya), dan dalam keadaan susah maupun senang.

Berbeda dengan orang-orang munafik yang hanya bersama dengan kaum muslimin pada saat lapang dan senang, dan mereka meninggalkan kaum muslimin ketika dalam keadaan sempit dan susah.

Allah berfirman : “(Yaitu) orang-orang yang menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mu'min), maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah, mereka berkata,"Bukankah kami turut berperang bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata,"Bukankah kami turut memenangkanmu dan membela kamu dari orang-orang mu'min’.Maka Allah akan memberi keputusan diantara kamu dihari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Q.S; An-Nisa’ :141).

7. Mengunjungi kaum muslimin, senang bertemu dan berkumpul bersama mereka.
Di dalam hadits qudsi disebutkan : “Aku pasti mencintai orang-orang yang saling kunjung-mengunjungi karena-Ku.” Di dalam hadits lain Nabi bersabda: “Bahwasanya ada seseorang yang akan mengunjungi saudaranya karena Allah, maka Allah mengirimkan malaikat (berupa manusia) yang menghadangnya di jalan, dan bertanya,"Hendak ke mana engkau?’, dia menjawab,"Saya akan pergi berkunjung kepada seorang saudaraku di jalan Allah." Dia bertanya,"Apakah kamu punya hajat yang engkau harapkan darinya?’ dia menjawab ,"Tidak, hanya aku mencintainya karena Allah.’ Malaikat berkata,"Saya adalah utusan Allah kepadamu untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena Allah.”

8. Menghargai hak-hak orang mu'minin.

Ia tidak mau menjual atas penjualan kaum mu'minin (tidak berebut pembeli), tidak menawar barang yang telah ditawar, tidak meminang wanita yang telah dipinang, dan tidak merebut apa yang telah mereka dahului dalam perkara yang mubah.

Nabi bersabda: “Ketahuilah, tidak boleh bagi seseorang untuk menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.” Dalam riwayat lain ditambahkan: “Dan tidak boleh menawar barang yang telah ditawar oleh saudaranya.”

9. Bersikap lemah lembut terhadap kaum yang lemah diantara kaum muslimin.

Nabi bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak mengasihi orang yang lebih muda.” Di dalam hadits lain: “Bukankah kalian tidak diberikan kemenangan dan rizki terkecuali disebabkan karena orang-orang yang lemah diantara kalian?”

Allah berfirman : “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan mengharap keridha'an-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia.”(Q.S; Al-Kahfi : 28).

10. Mendo'akan kaum muslimin dan memintakan ampunan buat mereka.

Allah berfirman: “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan.” (Q.S; Muhammad : 19). Dan juga Firman Allah: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (Q.S; Al- Hasyr : 10).

HAL-HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN

Allah berfirman: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena (agama) dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”(Q.S; Al-Mumtahanah: 8).
Pengertiannya adalah, barangsiapa diantara orang-orang kafir yang telah menahan diri untuk tidak mengganggu, tidak memerangi dan tidak mengusir kaum muslimin dari kampung halaman mereka, maka dalam menghadapi orang-orang kafir semacam itu, kaum muslimin harus memberikan suatu balasan yang seimbang, yakni dengan kebaikan dan berlaku adil dalam hubungan yang bersifat duniawi. Meski demikian, hati mereka tetap tidak boleh mencintai orang kafir, karena Allah berfirman: “…untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka.” (Q.S; Al-Mumtahanah : 8).

Dan Allah tidak berfirman : “Untuk berwala’ (setia) dan mencintai mereka.” Dan sebagai perbandingan dalam masalah ini, Allah berfirman tentang keadaan kedua orang tua yang kafir : “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.”(Q.S; Luqman:15).

Pada suatu ketika ibunda Asma’ binti Abi Bakar radhiallahu 'anhuma yang kafir datang kepadanya (di Madinah) dengan maksud meminta agar hubungan kekeluargaan tetap terjalin meskipun dia kafir, lalu Asma’ minta izin kepada Rasulullah tentang hal itu, maka beliau bersabda: “Sambunglah hubungan kekeluargaan dengan ibumu.” Dan Allah telah berfirman: “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Q.S; Al- Mujadilah : 22).

Maka hubungan silaturrahim dan saling membalas budi dalam urusan dunia adalah suatu perkara, sedang suatu sikap rasa cinta dan kasih sayang adalah perkara yang lain.

Disamping menyambung tali kekeluargaan dan hubungan yang baik merupakan suatu pemikat agar orang kafir mau masuk Islam. Dengan demikian perkara tersebut merupakan bagian dari sarana da'wah. Berbeda halnya dengan kasih sayang dan kesetiaan yang menunjukkan setuju dengan keadaan orang kafir, seperti; akhlak, aqidahnya, ibadah dan lain-lain. Yang demikian itu menyebabkan tidak ada keinginan bagiseseorang untuk mengajak mereka masuk Islam.Demikian pula di haramkannya berwala’ terhadap orang kafir, bukan berarti di haramkan bergaul dengan mereka dalam hal hubungan dagang yang mubah, meng-import barang-barang dan industri, atau mengambil manfaat dari pengalaman dan temuan-temuan mereka.

Nabi pernah menyewa Ibnu Uraiqith Al-Laitsi yang kafir, menjadi penunjuk jalan ketika beliau hijrah ke Madinah. Juga beliau pernah berhutang kepada beberapa orang Yahudi.

Kondisi umat islam dewasa ini yang senantiasa meng-import barang-barang dan industri dari orang kafir, hal ini termasuk dalam masalah jual beli dengan hargayang pantas, bukan berarti mereka memiliki kelebihan dan keutamaan atas kita, dan hal itu juga bukan salah satu sebab timbulnya rasa cinta dan wala’ kepada mereka. Allah mewajibkan untuk mencintai kaum muslimin dan berwala’ kepada mereka dan membenci orang-orang kafir serta memusuhi mereka.

Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi.” (Q.S; Al- Anfal : 72).

Tentang firman Allah: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Q.S; Al-Anfal :73 ).

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata,“Makna firman Allah: "Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar" adalah jika kalian tidak menjauhi kaum musyrikin dan tidak memberikan loyalitas terhadap kaum mu'minin, ketika kamu tidak melakukan hal itu, niscaya akan terjadi fitnah di tengah manusia berupa pencampur-adukan antara perkara kaum mu'minin dengan kaum kafir, hingga menyebabkan kerusakan yang luas dan menyebar.” Ironisnya, kenyataan ini telah terjadi di zaman sekarang ini. Semoga Allah menolong kita.

PEMBAGIAN MANUSIA DALAM MASALAH WALA' DAN BARA'

Manusia dalam masalah wala’ dan bara’ terbagi menjadi tiga bagian :

1. Mereka yang dicintai dengan suatu kecintaan yang murni, sama sekali tidak terdapat permusuhan dalam kecintaannya.

Mereka adalah kaum mu'minin sejati seperti para Nabi, orang–orang yang jujur dalam keimanannya, syuhada’ dan shalihin. Dan yang paling mulia dari mereka adalah Rasulullah , oleh karena itu wajib pula mencintai beliau lebih besar daripada kecintaan kita terhadap diri sendiri, anak, orang tua dan manusia seluruhnya.

Kemudian isteri-isteri beliau yang merupakan ibu kaum mu'minin, Ahlul bait (keluarga Nabi ) dan para sahabatnya yang mulia, terutama khulafa'ur rasyidin dan sepuluh sahabat (yang dijamin masuk surga), kaum muhajirin dan anshar, orang yang ikut serta dalam perang Badar dan orang yang pernah berbai’at dengan Nabi di Bai`atur Ridwan, kemudian para sahabat yang lainnya.

Lalu para tabi’in dan orang-orang yang hidup pada abad yang terbaik, ulama-ulama salaf dan para imam yang empat.
Allah berfirman: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’Allah, "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Q.S; Al- Hasyr:10).

Dan tidak boleh bagi orang yang di hatinya masih ada iman membenci sahabat Nabi dan para ulama salaf pada umat ini.

Orang-orang yang membenci mereka adalah orang yang hatinya cenderung untuk menyimpang, kaum munafik dan musuh-musuh Islam seperti golongan syi'ah rafidhah dan khawarij.

2. Orang yang dibenci dan dimusuhi dengan sebenarnya, serta tidak ada suatu kecintaan sama sekali kepada mereka.

Mereka adalah kaum kafir murni dari orang-orang yang kafir, musyrik, munafik, murtad dan orang-orang yang menentang Islam dari berbagai golongan.

Sebagaimana firman Allah: “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Q.S; Al-Mujadilah : 22).

Allah mencela Bani Israel dalam firman-Nya: “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka dan mereka akan kekal dalam siksaan.

Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasik.”(Q.S; Al-Maidah: 80-81).

3. Orang yang dicintai karena suatu hal dan dibenci karena suatu hal yang lain.

Maka dalam dirinya terkumpul adanya suatu kebencian dan permusuhan, mereka itu adalah orang mukmin yang berbuat kemaksiatan. Mereka dicintai karena ada pada mereka keimanan dan dibenci karena ada pada mereka kemaksiatan yang bukan termasuk kekafiran dan kemusyrikan.

Mencintai mereka dengan konsekwensi menasehati mereka dan mengingkari perbuatan maksiat yang mereka lakukan, bahkan harus mengingkarinya, agar mereka diajak kepada yang baik dan dilarang dari yang mungkar. Dan hendaknya ditegakkan atas mereka hukum-hukum serta ancaman-ancaman sehingga mereka jera dari kemaksiatan dan bertaubat dari kejahatan. Akan tetapi mereka tidaklah dibenci dengan kebencian yang sepenuhnya dan berlepas diri dari mereka, sebagaimana dikatakan oleh kelompok khawarij dalam hal orang yang melakukan dosa besar, yang tidak sama dengan perbuatan syirik. Mereka juga tidak dicintai dan diberi kesetiaan penuh sebagaimana yang dikatakan oleh kelompok murji’ah, tetapi hendaknya adil dalam men yikapi keadaan mereka, sebagaimana yang dijelaskan dalam mazhab Ahlussunnah wal jama’ah

(1) Suatu kecintaan yang didasarkan karena Allah, dan kebencian karena Allah adalah tali yang sangat kuat dalam keimanan, dan seseorang akan berada bersama dengan orang yang dicintainya di hari kiamat. Demikian di jelaskan dalam sebuah hadits. Situasi dan keadaan telah berubah, kini kebanyakan manusia setia dan memusuhi karena urusan dunia.

Mereka berwala’ terhadap orang yang memiliki kekuasaan, kenikmatan dunia meskipun orang tersebut adalah musuh Allah, Rasul dan agama Islam. Sedang orang yang tidak memiliki nasib baik, mereka memusuhinya, meski orang tersebut adalah wali Allah dan setia terhadap Rasul-Nya, bahkan dikarenakan sebab yang sepele mereka mengucilkan dan menghinakannya.

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, berwala’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, (maka ketahuilah) bahwasanya perwalian Allah itu hanya bisa dicapai dengan amalan. Dan umumnya manusia mengikat tali persaudaraan karena perkara dunia. Yang demikian itu tidaklah mendatangkan suatu manfa'at sedikitpun bagi pelakunya.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda:

“Sesunguhnya Allah berfirman: "Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang padanya.” (HR. Al-Bukhari).

Orang yang paling memusuhi Allah adalah orang yang memusuhi sahabat Nabi , mencela dan merendahkan martabat mereka, padahal Rasulullah telah bersabda: “Takutlah kepada Allah, Takutlah kepada Allah, terhadap kehormatan sahabatku, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (cemoohan dan ejekan), barangsiapa menyakiti mereka maka sungguh dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sungguh ia telah menyakiti Allah, dan barangsiapa yang telah menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menyiksanya.”Sikap mengejek dan memusuhi sahabat Nabi kini telah menjadi agama dan aqidah sebagian golongan dan kelompok sesat.

Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya dan pedih siksaan-Nya. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah ke atas Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kemudian

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Guru Sosial Media