Kapan Program Perbaikan Dilakukan ?
Tingkat keberhasilan proses belajar megajar dapat dimanfaatkan untuk berbagai upaya dan salah satunya adalah berhubungan dengan perbaikan proses belajar, apabila terdapat indikasi kegagalan belajar, baik menyangkut seluruh pokok bahasan atau sebagiannya saja.
Proses perbaikan dapat dilakukan jika terdapat bukti - bukti otentik adanya kegagalan dalam belajar seperti :
1. Apabila 85 % dari jumlah siswa mencapai taraf keberhasilan optimal atau bahkan maksimal ( mencapai 75 % penguasaan materi ), maka proses belajar mengajar berikutnya dapat membahas pokok bahasan baru sehingga tak begitu penting untuk menyelenggarakan program perbaikan.
2. Apabila 75 % atau lebih dari jumlah siswa yang mengkuti proses belajar mengajar mencapai taraf keberhasilan kurang ( dibawah taraf minimal ), maka proses belajar mengajar berikutnya hendaknya bersifat perbaikan ( remedial ).
Pengukuran taraf atau tingkat keberhasilan proses belajar mengajar ini ternyata berperan penting. Karena itu pengukurannya harus betul - betul sahih ( valid ), handal ( reliable ) dan luas berdasarkan kaidah, aturan, hukum atau ketentuan penyusunan butir tes.
Pengajaran perbaikan biasanya mengandung kegiatan - kegiatan sebagai berikut :
a. Mengulang pokok bahasan seluruhnya.
b. Mengulang bagian dari pokok bahasan yang hendak dikuasai.
c. Memecahkan masalah atau menyelesaikan soal bersama - sama.
d. Memberikan tugas - tugas khusus.
TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar