Hal ini dikarenakan di Kementerian Agama sudah memiliki Direktorat PAIS dan sudah ada Direktur PAIS maka untuk lebih singkron dan sejalan perlu juga dibentuk di tingkat Kemenag Provinsi dan Kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Ketua AGPAII Sumut Ali Nurdin, hari ini.
Disebutkan juga bahwa AGPAII Sumut memohon pada Kemenag agar sistem penilaian kelulusan dokumen portofolio dihapus saja dan diganti dengan sistem diklat profesi. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan dan penilaian yang dilakukan AGPAII ternyata guru yang lulus sertifikasi lewat jalur Diklat setelah di lapangan hasilnya lebih baik dari guru yang lulus dokumen portofolio.
AGPAII juga sangat berterima kasih kepada Direktur PAIS yang sudah mencanangkan bantuan laptop dan pelatihan IT untuk guru-guru agama Islam. Dan untuk tahun 2010 GPAI Sumut telah memperoleh kuota 30 orang dan sedang mengikuti latihan IT berkat hasil kerjasama Kemenag/Direktorat PAIS dengan Seamolec, suatu lembaga pelatihan bertaraf internasional yang berpusat di Bangkok. Kegiatan ini dilakukan tanggal 27 - 30 Des 2010 di Hotel Garuda Plaza Medan. AGPAII berharap untuk tahun-tahun berikutnya program ini tetap dilanjutkan. AGPAII juga mengingatkan janji Menteri Agama RI untuk menambah kuota CPNS guru Agama di Sumut untuk tahun 2011
Kata Kunci/ keyword Terkait dengan artikel ini :
guru agama, sertifikasi guru agama, guru agama islam, sertifikasi guru agama islam, guru agama kristen, lowongan guru agama, peranan guru agama.
lalu bagaimana dengan nasib guru paendidikan agama islam mengajar di SMK yang saat ini ditendang oleh diknas dan diusir oleh kemenag dalam hak sertifikasi.
BalasHapuscoba anda lihat guru di kemenag yg PNS dan sertifikasi, diitung2 mereka dapat gaji 3500.000, sdg guru non pns dan non sertifikasi hanya digaji 500.000,
dari kenyataan ini janganlah KEMENAG dan DIKNAS main tendang dan suir saja. tolong otak dan hati sedikit dipakai, pak menteri!
Nasib Guru agama ???
BalasHapusJangan hanya bicara guru agama, tapi bagaimana nasib guru di kementerian agama, yang kebetulan bukan guru agama,, apalagi guru di Madrasah Ibtidaiyah, sangat menyedihkan.. sudah mengampu banyak mata pelajaran, tidak menambah wawasan, sangat banyak tugas tambahan, tidak mendapat tunjangan apa-apa, PLPG di PTU tidak LULUS,,
Merintih, Menangis, sedih, karena beban kerja berlebih, tuntutan profesi terlalu tinggi, tidak mendapat tunjangan pekerjaan tambahan..
kepada siapakah kami mengadukan ketidak adilan ini, bagaimana nasib pendidikan anak kami??
lha iya untuk guru PAI yang mo sertifikasi itu di diknas tidak terkaver di kemenag dianak tirikan, mesakne/kasihan. padahal tupoksinya sama yaaa. ada apa ini??????
BalasHapussemoga Allah memberikan kemuliaan bagi mereka yang sabar....dan memberikan kesadaran bagi yang merampas hak-hak orang lain....
BalasHapuskenapa tidak lulus SERTIFIKASI atau PLPG hanya anda sendiri yang tau, apakah anda merasa layak menjadi pendidik atau tidak, atau terpaksa karena tidak mendapat pekerjaan lain.
BalasHapusprihatin ................
BalasHapusternyata kami guru pai di karawang masih banyak yang blum sertifikasi dari jumlah sekitar 700 gpai s, baru sekitar 10 % yang sdh menikmati sertifikasi, bagaimna nasib guru pai yang lain....................tolong pa mentri perhatikan kami ????????????
boro-boro ngarep sertifikasi...won ngurus nuptk aja ga jelas kapan keluarnya...malah yang lebih ga enak wong orangnya sudah ga ada ko masih di cantumkan di sekolah tersebut....padahal setiap tahun selalu ada data pembaharuan. dimana tuh data apa sudah di tong sampah?
BalasHapusmasih mending untuk di angak jadi GTT aj sulitnya bukan main
BalasHapus