Guru di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini “terzalimi”. Dana tunjangan sertifikasi 2010 (Juli-Desember) hingga kini belum diterima para guru. Selain itu, dana tambahan penghasilan bagi guru non-sertifikasi 2010 pun tak kunjung cair. Setelah ditelisik, dana tersebut masih ada di pemerintah pusat alias belum ditranfer. Persoalannya hanya satu: instansi terkait tidak membuat laporan (spj) ke pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah pusat sedang menunggu spj tersebut untuk mentransfer dana itu.
Belakangan ini, muncul gejolak keinginan guru untuk mogok mengajar. Ini suatu kewajaran. Guru bukanlah rakus uang, tetapi menuntut hak merupakan suatu kebenaran yang mesti ditegakkan. Pengaduan secara terbuka telah kami lakukan ke Bupati/Wakil/Sekda dan DPRD. Hingga kini (Rabu, 6 April), kabar itu pun tidak jelas. Entah mau diapakan keadaan guru di kabupaten ini?
Karena itu, kami atas nama guru di Kabupaten Bengkalis berharap banyak kepada Gubernur Riau, Tuan Rusli Zainal dan Ketua PGRI Riau, Tuan Isjoni agar ikut andil dalam penyelesaian masalah ini. Ini hak guru, kesejahteraan guru. Tidak perlulah rasanya guru sampai melakukan mogok mengajar. Namun, mogok mengajar akan menjadi perlu jika persoalan ini tidak kunjung terselesaikan. Sekali lagi, kami berharap ada uluran tangan dari Tuan-Tuan Terhormat agar segera mendengarkan suara-suara rakyat.
Sumber; http://metro.kompasiana.com/2011/04/06/pengaduan-guru-bengkalis-ke-gubernur-riau-dan-pgri-riau/
0 komentar:
Posting Komentar