TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Home » , , , , , , » Kontradiksi dalam Membangun Konsep Sekolah Unggul

Kontradiksi dalam Membangun Konsep Sekolah Unggul

Sekolah unggulan yang sebenarnya adalah sekolah yang dibangun secara bersama - sama oleh seluruh warga sekolah, bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan. Dalam konsep sekolah unggulan yang saat ini diterapkan, untuk menciptakan prestasi siswa yang tingi, harus dirancang kurikulum yang baik yang diajarkan oleh guru - guru berkualitas tinggi.
Sekolah yang unggul sebenarnya suatu keunggulan yang di dapat dan dicapai apabila seluruh sumber daya sekolah dimanfaatkan secara optimal. Artinya tenaga administrasi, pengembang kurikulum di sekolah, kepala sekolah, dan penjaga sekolah pun harus dilibatkan secara aktif, karena sumber daya tersebut akan menciptakan iklim sekolah yang mampu membentuk keunggulan sekolah.
Keunggulan sekolah terletak pada bagaimana cara sekolah merancang-bangun sekolah sebagai organisasi. Maksudnya adalah bagaimana struktur organisasi pada sekolah itu disusun, bagaimana warga sekolah berpartisipasi, bagaimana setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab yang sesuai, serta bagaimana terjadinya pelimpahan dan pendelegasian wewenang yang disertai tanggung jawab. Semua itu bermuara pada kunci utama sekolah unnggul, yaitu keunggulan dalam pelayanan kepada siswa dengan memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensinya.
Menurut saya program kelas unggulan di Indonesia secara pedagogis meyesatkan, bahkan ada yang telah memasuki wilayah malpraktik dan akan merugikan pendiidkan dalam jangka waktu
yang panjang. Kelas - kelas unggulan diciptakan dengan cara mengelompokan siswa menurut kemampuan akademisnya tidak sesuai dengan hakikat kehidupan di masyarakat.
Pengembangan sejkolah unggulan pada dasarnya berpijak di atas empat strategi dasar kebijakan pendidikan nasional yaitu pemerataan kesempatan relevansi kualitas dan efisiensi.
Dalam pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan terkandung makna ekualitas, eksesibilitas di mana pun ia berada. Ekualitas berarti setiap anak berpotensi di mana pun ia berada,mempunya peluang yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Aksesibilitas berarti setiap anak berpotensi mempunyai akses yang sama terhadap sekolah yang bermutu.
Namun sat ini sekolah bermutu saat ini tidak dapat disentuh oleh masyarakat kalangan bawah ( ekonomi kurang mampu ), hal ini mengakibatkan kesenjangan kian jelas di dalam pengembangan MUTU pendidikan. Bagi yang mempunya uanglah yang dapat mengenyam pendidikan yang bermutu. Namun di balik itu semua, keberadaan sekolah yang kurang memiliki mutu kebanyakan sekolah yang memiliki staf pengajar di sekolah adalah PNS tidak memiliki beban yang jelas dalam emngembangkan kualitas mutu peserta didik. Namun di mata dinas pendidikan mereka sangat berjasa.
Akhirnya, mutu sekolah bukan lan suatu titik akhir dalam mendalami ilmu pengetahuan, banyak sekolah yang diluar prediksi mutu pendidikan mengahasilkan lulusan yang luar biasa ( ingat filem LASKAR PELANGI ). Kenapa pemerinah kita tidak melirik mutiara - mutiara yang terpendam, yang selalu di lihat dan diperhatikan sekolah yang milik 2P ( Pejabat dan Penjahat ) atau ( gabungan kedua - duanya ). Bagi saya hanya melakukan pembelajaran yang mengikuti setandard dan melakukan inprofisasi dengan media dalam mengajar merupakan kualitas yang harus saya selalu tingkatkan.

2 komentar:

  1. pembagian kelas berdasarkan kecerdasan (bukan berdasarkan ekonomi) itu baik, karena akan memudahkan guru dalm memilih metode yg akan digunakan,.
    yang salah adalah ketika kita membeda-bedakan pelayanan kepada kelas A dan kelas B, dikarenakan latarbelakang ekonomi si kelas A berbeda dengan dengan kelas B
    ....

    BalasHapus
  2. sekolah unggul apabila mampu menghasilkan lulusan yang unggul

    BalasHapus

Komunitas Blog Guru Sosial Media