Selama ini anak dikatakan cerdas dan pintar jika nilai ketiga mata pelajaran tersebut diatas rata - rata standar minimum yang ditetapkan.Kecerdasan selama ini dipersepsikan dengan angka atau nilai pada rapot.ada juga yang serupa yaitu anak - anak yang lihai dalam bermain musik , kerajinan tangan,dan bebagai kegiatan lain yang tidak diajarkan disekolah .Sekolah hanya bisa merasa bangga ketika ada beberapa anak didiknya lihai bermain musik dan mempersembahkan karya terbaik untuk sekolahnya. Sayangnya mereka bukanlah peserta didik yang cerdas,Pasalnya nilai rapot mereka dibawah standar minimum,akibatnya mereka harus menelan pil pahit ketidaklulusan.
Sungguh tidak masuk akal jika peserta didik yang berprestasi dibidang tertentu harus tidak lulus karena nilai mata pelajaran kurang standart .Dengan kata lain , sungguh tidak mencerdaskan jika peserta didik yang mampu mengharumkan nama sekolahnya harus menelan pit pahit ketidaklulusan. Walaupun demikian apakah pemerintah salah dalam menetapkan kebijakan UN sehingga berdampak pada ketidaklulusan peserta didik?bukankah maksud dari pemerintah adalah baik,karena ingin meningkatkan mutu pendidikan??
Pemerintah memang tidak salah menetapkan kebijakan standardisasi nilai.Sebab,pemerintah mengganggap bahwa dengan nilai UN naik ,maka kecerdasan anak didik turut naik.Jika kecerdasan anak didik naik ,maka generasi bangsa ini juga naik kecerdasannya.Jika kita bertanya kepada pemerintah , guru dan pendidik yang mempunyai pemikiran lama , maka mereka akan menjawab sama , yakni peserta didik yang mempunyai nilai rapot diatas rata - rata adalah anak yang cerdas.Dan peserta didik yang nilai rapotnya dibawah standart adalah peserta didik yang tidak cerdas.Pendek kata , cerdas dan tidaknya peserta didik ditentukan oleh nilai yang mereka peroleh ketika ujian sekolah atau UN.
Sebenarnya Kecerdasan itu tidak diukur dengan angka atau nilai rapot, tetapi dengan kemampuan untuk memecahkan masalah atau menawarkan solusi alternatif terhadap persoalan yang dihadapi ditengah kehidupan .Kecerdasan orang dewasa lebih identik dengan kemampuan mengatasi msalah denga produk pemikirannya, sedangkan kecaerdasan anak lebih identik dengan imajinasi dan fantasinya dalam bermain.
Sungguh tidak masuk akal jika peserta didik yang berprestasi dibidang tertentu harus tidak lulus karena nilai mata pelajaran kurang standart .Dengan kata lain , sungguh tidak mencerdaskan jika peserta didik yang mampu mengharumkan nama sekolahnya harus menelan pit pahit ketidaklulusan. Walaupun demikian apakah pemerintah salah dalam menetapkan kebijakan UN sehingga berdampak pada ketidaklulusan peserta didik?bukankah maksud dari pemerintah adalah baik,karena ingin meningkatkan mutu pendidikan??
Pemerintah memang tidak salah menetapkan kebijakan standardisasi nilai.Sebab,pemerintah mengganggap bahwa dengan nilai UN naik ,maka kecerdasan anak didik turut naik.Jika kecerdasan anak didik naik ,maka generasi bangsa ini juga naik kecerdasannya.Jika kita bertanya kepada pemerintah , guru dan pendidik yang mempunyai pemikiran lama , maka mereka akan menjawab sama , yakni peserta didik yang mempunyai nilai rapot diatas rata - rata adalah anak yang cerdas.Dan peserta didik yang nilai rapotnya dibawah standart adalah peserta didik yang tidak cerdas.Pendek kata , cerdas dan tidaknya peserta didik ditentukan oleh nilai yang mereka peroleh ketika ujian sekolah atau UN.
Sebenarnya Kecerdasan itu tidak diukur dengan angka atau nilai rapot, tetapi dengan kemampuan untuk memecahkan masalah atau menawarkan solusi alternatif terhadap persoalan yang dihadapi ditengah kehidupan .Kecerdasan orang dewasa lebih identik dengan kemampuan mengatasi msalah denga produk pemikirannya, sedangkan kecaerdasan anak lebih identik dengan imajinasi dan fantasinya dalam bermain.
0 komentar:
Posting Komentar