Pages

Selasa, 27 November 2012

Masyarakat Diperbolehkan Memberikan Pendapat Tentang Kurikulum 2013


Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), uji publik kurikulum baru akan dilakukan pada Kamis (29/12/2012) pekan ini. Proses uji publik kurikulum 2013 ini ditargetkan berlangsung selama tiga minggu. Masyarakat diminta memberi masukan dan pendapat saat uji publik berlangsung.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa penyusunan kurikulum baru ini dilakukan untuk menjawab tantangan ke depan dengan menyeimbangkan tiga komponen yaitu sikap, keterampilan dan pengetahuan. Namun uji publik dianggap perlu untuk mengetahui masukan dari masyarakat.
"Silakan. Bebas berpendapat saat uji publik ini. Bagian mana yang tidak setuju bisa diungkapkan. Misalnya penghapusan IPA-IPS tingkat SD," kata Nuh di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Untuk draf kurikulum baru ini, masyarakat dapat melihat di laman resmi Kemdikbud bersamaan dengan waktu uji publik dimulai. Selanjutnya, masyarakat berhak untuk memberikan saran maupun kritikan terhadap perombakan kurikulum ini. Pasalnya, perubahan kurikulum ini berkaitan dengan kualitas pendidikan di Indonesia yang butuh masukan dari masyarakat.
Tidak hanya itu, uji publik juga dilakukan melalui roadshow ke lima kota besar di Indonesia dengan melibatkan berbagai kalangan seperti sekolah, guru, pengamat pendidikan, praktisi pendidikan, anggota DPR, PGRI, persatuan guru lainnya dan juga para Kepala Dinas dan Kepala Bidang dari Dinas dan kesatuan yang berkaitan dengan pendidikan.

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar