TELAH DIBUKA UJIAN KEJAR PAKET A, B DAN C SELURUH INDONESIA, RESMI. INFORMASINYA DI SINI
Diberdayakan oleh Blogger.

Kumpulan Video Pembelajaran

Home » » Budaya Mencuci Rapor di Sekolah

Budaya Mencuci Rapor di Sekolah


Tindakan Mencuci Rapor Malah Membuat Kotor Pendidikan

Oleh: Rizalul Ghaibi Lubis. Sebelumnya, dinamika dunia pendidikan diguncang oleh Ujian Nasional (UN), kurikulum baru, dan kali ini ditambah dengan daftar baru, yakni "Mark Up nilai Rapor" atau "cuci rapor". Konon kabarnya, demi siswa-siswanya bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) idaman, pihak sekolah tak sungkan mendongkrak nilai rapor siswanya. Sepertinya mekanisme cuci rapor kini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat lewat trik kotor berupa manipulasi seluruh nilai rapor dari semester satu hingga semester enam sehingga peluang diterima masuk di perguruan tinggi negeri lebih besar. Sekolah mana yang tak akan bangga jika siswa lulusan sekolahnya banyak diterima di PTN ternama.
Herannya, praktik cuci rapor tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah ‘kelas biasa’ saja. Namun, sekolah-sekolah kelas unggulan lainnya juga melakukan hal yang sama untuk meraup keuntungan. Keuntungan bagi oknum pelakunya sendiri dan keuntungan bagi sekolahnya. Tindakan pihak sekolah yang melakukan hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak etis serta secara implisit telah menanamkan jiwa korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah menjadi penyakit kronis bangsa ini. Hal ini sama saja seperti mencuci otak anak didik, dalam artian sejak dini mereka telah diajarkan untuk berbuat curang demi mendapatkan sebuah keuntungan dan dikhawatirkan hal ini akan terus berlanjut bila mereka menjadi manusia yang berhasil kelak.

Nilai yang dicantumkan setelah melakukan pencucian rapor pun berubah fantastis. Nilai yang tadinya didominasi dengan nilai tujuh dan delapan, kini malah didominasi angka sembilan bahkan hampir mendekati angka sepuluh. Rapor yang baru pun terkesan kurang bersih. Barangkali oknum pelakunya kurang berhati-hati dalam ‘mencuci’ rapor sehingga ada beberapa nilai yang ditipeks pada tempat yang kontras, yaitu pada kotak ranking. Bisa dibilang rapor baru tersebut tidak hanya kotor karena tipeks tetapi juga karena nilai yang telah direkayasa. Sungguh hal ini tidak dapat dibanggakan bahkan hal ini bisa dibilang hal yang rendah dan memalukan bagi dunia pendidikan.

Kesemuanya akan memberikan efek buruk bagi pencitraan dunia pendidikan Indonesia yang semakin terpuruk dan secara luas juga menghancurkan generasi bangsa. Padahal sejatinya dunia pendidikan adalah sebagai mesin penggerak bangsa karena melahirkan orang-orang berintelektual dan berbudi pekerti luhur serta akan menentukan arah kemajuan bangsa ini. Saat ini telah terbentuk pola pikir siswa yang penting bisa mendapatkan nilai bagus dan memenuhi syarat untuk bisa diterima meski harus mencuci rapor, tanpa memperhatikan dampak buruknya bagi perkembangan dunia pendidikan Indonesia ke depannya.

SNMPTN 2013 Rawan Konflik

Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 akan menimbulkan konsekuensi baru. Sebab SNMPTN 2013 mendatang, proses penilaian terhadap kemampuan calon mahasiswa hanya mengacu pada nilai rapor dan hasil UN siswa saja sedangkan ujian tertulis akan dihapuskan. Nilai UN dan rapor dianggap sebagai tolok ukur dan kunci utama diterimanya mahasiswa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sistem yang dioperasikan pada SNMPTN 2013 ini hampir sama dengan jalur undangan pada tahun sebelumya. Bedanya, pihak sekolah yang akan merekomendasikan anak didiknya dan database laporan sekolah akan tersimpan di Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS).

Konon SNMPTN kali ini bertujuan untuk mengembangkan cita-cita luhur pendidikan dengan membangun kepercayaan, lebih selektif, serta melibatkan sekolah dalam kegiatan penyeleksiannya. Selain itu, untuk membangun budaya kejujuran dalam bidang akademik, menciptakan kepedulian PTN terhadap mahasiswa yang berekonomi lemah namun mempunyai prestasi yang baik. Ketetapan ini diberlakukan dengan alasan meningkatkan peran UN dan Nilai rapor yang telah diperoleh siswa selama 3 tahun.

Menanggapi hal tersebut, tentu ini akan menjadi sebuah sistem yang rawan akan konflik. Kebijakan itu tentu menuntut pelaksanaan UN dengan kredibilitas tinggi dan menuntut kejujuran pihak sekolah dalam merekomendasikan nilai-nilai anak didiknya. 

Hal tersebut juga akan menimbulkan ketidakharmonisan antara hubungan sekolah dengan orang tua murid. Sebab, orang tua murid akan mendesak pihak sekolah untuk memperbaiki nilai anaknya jika nilai yang diperoleh itu jauh dari kata memuaskan. Dengan kata lain cuci rapor akan dijadikan salah satu solusi yang harus ditempuh jika sewaktu-waktu hal itu terjadi pada anak didik. 

Untuk biaya cuci rapor sendiri berkisar antara 500 ribu rupiah hingga 1 juta. Jika dibandingkan dengan posisi anak didik yang pintar dan berekonomi lemah yang nilainya telah dikalahkan dengan anak didik yang kurang pintar namun telah mencuci rapor, tentu kurang adil rasanya. 

Hal ini jelas bertolak belakang dari wacana tentang tujuan SNMPTN 2013 yang telah dipaparkan sebelumnya. Bisa dikatakan yang memiliki uang banyak yang berkesempatan untuk masuk ke PTN meski menempuh cara kotor dengan mencuci rapor.

Memang benar sistem ini bisa dikatakan sebagai bentuk pengakuan proses belajar anak didik saat di sekolah. Namun apakah nilai yang diberikan pihak sekolah sudah bisa dijamin kebenarannya? 

Lagi pula terlalu dini rasanya memutuskan bahwa nilai UN dan nilai rapor sebagai kunci utama masuk PTN melihat masih banyaknya kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan UN dan saat pemberian nilai rapor.  

Kebocoran soal dan kunci jawaban saat penyelenggaraan UN kerap masih terjadi. Saat UN, anak didik yang tidak belajar atau kurang pintar sekalipun berkesempatan mendapatkan nilai yang bagus dikarenakan mereka telah mendapat amunisi yang mereka perlukan saat UN dari oknum-oknum yang berlaku curang.

Jikalau sistem mengandalkan nilai rapor dan nilai UN ini benar-benar harus dilakukan maka rasanya harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangatlah tidak mungkin. Sebab angka-angka yang besar dalam rapor dan nilai UN tidak dapat men jamin kemurnian hasil belajar anak didik serta kemampuan anak didik belum tentu sama besarnya dengan nilai rapor dan nilai UN yang mereka peroleh. Selain itu, ini akan membuat mutu PTN sendiri menjadi bobrok karena diisi calon-calon mahasiswa yang nilai tingginya hanyalah sebuah kepalsuan atau rekayasa belaka.

Hemat saya, untuk menjadikan nilai rapor dan nilai UN sebagai patokan pada SNMPTN berarti sama saja meningkatkan kecurangan atau sama saja seperti menggali lubang kubur sendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebab SNMPTN dengan sistem tes tulis merupakan jalur yang paling adil seadil-adilnya untuk masuk di perguruan tinggi yang kita inginkan. 

Tes tulis dalam SNMPTN bisa dijadikan ukuran sejauh mana kemampuan calon mahasiswa yang akan tersaring nantinya. Toh, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa jalur mandiri rasanya memang dikhususkan untuk calon-calon mahasiswa yang berekonomi menengah ke atas.

Namun, bila ini benar direalisasikan maka dalam hal ini UN dan pengisian rapor harus mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari Kemendikbud, sekolah, PTN dan masyarakat. 

Agar mempersempit peluang terjadinya tindak kecurangan serta mempersempit adanya kerjasama kongkalikong antara oknum-oknum yang hendak berlaku curang. Sejatinya, ujian tulis SNMPTN adalah jalan untuk mencapai cita-cita dengan diterima masuk di perguruan tinggi idaman. 

Beberapa alasan yang mendasari di balik rencana penghapusan ini pun sungguh tidak rasional. Kurang tepat rasanya cara ini disebut sebagai cara menghargai hasil belajar anak didik selama menempuh jenjang sekolah.

Hendaknya hal ini juga diimbangi oleh kejujuran para guru di sekolah. Sehingga nilai yang dikirim benar-benar mencerminkan kemampuan siswa, bukan hanya sekedar ambisi agar bisa diterima masuk di perguruan tinggi bergengsi.

Namun, tetap saja tindakan mencuci rapor merupakan tindakan yang jelas-jelas salah. Bahkan malah semakin membuat kotor dunia pendidikan di Indonesia. Kotornya tidak hanya mengotori rapor dengan memberi tipeks pada kotak nilai, tetapi juga kotor dalam tindakannya yang telah merekayasa nilai anak didik serta mengotori dunia pendidikan dengan mengajarkan cara yang tidak jujur pada generasi-generasi bangsa. *** 

Penulis adalah Mahasiswa FKIP UMSU, aktif di LPM Teropong UMSU di kutip dari Harian Analisa.

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Guru Sosial Media