Pages

Kamis, 22 Mei 2014

PENDIDIKAN AKHLAK DAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN IBN MISKAWAYH DAN AL-GHAZALIPENDIDIKAN AKHLAK DAN KARAKTER

PENDIDIKAN AKHLAK DAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN IBN MISKAWAYH DAN AL-GHAZALI

1.     Pendahuluan
Ketika membicarakan kualitas kehidupan manusia, terutama kehidupan kolektifnya, akhlak dan karakter merupakan dua hal yang sangat penting; bahkan para ilmuan yang melakukan kajian dalam bidang filsafat antropologi pada setiap zaman memandang akhlak dan karakter sebagai indikator utama kualitas kehidupan manusia baik secara individual maupun secara kolektif.  Akhlak secara sederhana dapat diartikan sebagai standar perilaku dan karakter secara sederhana dapat diartikan sebagai watak atau tabiat yang dapat dipengaruhi oleh nilai-nilai dan pandangan hidup seseorang atau kelompok masyarakat. Akhlak sebagai standar prilaku juga dilandasi oleh nilai-nilai yang dianut, dipedomani dan diyakini oleh manusia, baik secara individual maupun secara kolektif. Akhlak dan karakter dibangun di atas landasan nilai dan keyakinan manusia.[1]
Manusia memang adalah makhluk multi dimensi; secara sederhana dalam penampilan lahiriah (struktur fisik), manusia sama dengan hewan; untuk hidup memerlukan nutrisi, dalam bentuk makanan, minuman, dan tempat tinggal. Akan tetapi, kebutuhan hidup manusia tidak terbatas sampai di situ; manusia memerlukan pemenuhan kebutuhan intelektualnya, pemenuhan kebutuhan moral dan akhlaknya, dan pembentukan karakternya. Membahas kualitas hidup manusia tidak cukup dilakukan dari segi kebutuhan struktur fisiknya saja, tetapi harus juga dilakukan dari segi intelektual, moral dan karakternya; bahkan unsur yang paling membedakan manusia dari segala makhluk ciptaan Tuhan, lainnya adalah intelektual, moral dan karakternya. Itulah sebabnya, para ilmuan pengkaji manusia terdahulu mendefinisikan manusia sebagai “hayawan nathiq”, yaitu hewan yang berfikir dan berbudaya.
Pada era 1970an, para ilmuan Muslim Indonesia, melalui Prof. Mukti Ali, mengembangkan konsep membangun manusia seutuhnya, sebagai kontribusi IAIN (para ilmuan Muslim Indonesia) terhadap kebijakan pembangunan nasional Indonesia, tetapi sayangnya konsep itu tampaknya tidak berjalan sesuai dengan yang dikehendaki karena sarat dengan pengaruh dan intervensi kehidupan politik waktu itu. Pada dasarnya konsep membangun manusia Indonesia seutuhnya adalah membangun manusia dengan segala dimensi dan potensinya, fisiknya, intelektualnya, akhlak dan karakternya, dan juga agamanya. Pembangunan akhlak dan karakter sangat erat kaitannya dengan agama.
Sejak dari awal kemerdekaan, perbincangan tentang akhlak dan karakter ini sudah muncul.  Para pendiri negara ini sudah mulai membicarakannya secara serius. Pidato-pidato Bung Karno tentang character building (pembangunan karakter) bangsa dan pandangan hidup bangsa (world-view) atau istilah yang sering digunakan beliau “weltanschauung” membuktikan hal itu. Para pendiri bangsa ini yakin seyakin-yakinnya bahwa membangun manusia Indonesia tidak cukup dengan membangun dan memenuhi kebutuhan fisik dan materialnya. Pemenuhan kebutuhan fisik dan material manusia tidak cukup untuk membuat manusia hidup manusiawi; bahkan kalau hanya memenuhi kebutuhan fisik dan material itu dapat membuat mereka makin tidak manusiawi, serakah, arogan, asosial, dan amoral.
Makalah ini mencoba mengangkat konsep pendidikan akhlak dan karakter dari sudut pandang dua ilmuan Muslim masa lampau, Ibn Miskawaiyh (930-1030 ) dan al-Ghazali (1058-1111), dengan harapan bahwa pandangan mereka dapat menjadi bahan renungan dan rujukan bagi kita dalam rangka membangun pendidikan akhlak dan karakter. Keduanya mempunyai perhatian yang khusus terhadap akhlak dan karakter.  Di antara tokoh nasional kita yang juga mempunyai perhatian khusus terhadap pembangunan etik dan karakter ini adalah Sutan Takdir Alisjahbana (1908-1994); pemikirannya sedikit banyak akan ditampilkan sebagai pembanding untuk memudahkan memahami arti penting pembangunan akhlak dan karakter bagi bangsa dan masyarakat kita.
2.     Akhlak dan Karakter
Akhlak berasal dari bahasa Arab al-khuluq yang berarti prilaku[2]. Menurut istilah, akhlak diartikan sebagai tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Berarti akhlak berkaitan dengan pertimbangan nilai baik dan buruk (values) dan secara sadar dilakukan oleh pelaku. Pertimbangan nilai (baik dan buruk) inilah yang diyakini oleh pelaku sebagai standar prilaku, yang menjadi ukuran penilaian atas prilakunya. Karena pada prinsipnya standar prilaku itu menyangkut penilaian masyarakat secara kolektif. Dalam perspektif Islam ruang lingkupnya meliputi ruang waktu kehidupan manusia secara total, dari dunia sampai akhirat, maka sumber standar pertimbangan nilai itu tidak cukup nalar manusia meskipun secara kolektif, harus berasal dari Tuhan yang menciptakan manusia dan totalitas kehidupannya. Itulah sebabnya, akhlak dalam Islam harus bersumber dari sumber-sumber utama ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah.

Jika ingin makalah ini silahkan menghubungi kami,



[1] Ada beberapa istilah yang berkaitan erat dan sering digunakan menunjukkan entitas yang sama, yaitu, akhlak, karakter, kepribadian, watak, dan tempramen. Kepribadian adalah keseluruhan cara di mana seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain.[1] Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang (Wikipedia). Character: all the qualities and features that make a person, groups of people, and places different from others.  Trait : a particular quality in your personality. Personality : the various aspects of a person’s character that combine to make them different from from other people. Temperament : a person or an animal’s nature as shown in the way they behave or react to situasion or people.  A S Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dectionary, Sixth Edition,  Oxford : Oxford University Press, 2003, pp. 208, 982, 1391, 1436.
[2] Kamal al-Yazijy, Al-Nushush al-Falsafiyah al-Muyassarah 3th ed., Bayrout : Dar al-Ilm Li al-Malayin, 1963, h. 159.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar