Pages

Sabtu, 02 Mei 2015

Guru Belum Sarjana akan Didik Ulang

Saat ini, jumlah pendidik di Kalteng mencapai 51.414 orang. Sedangkan yang sudah mengantongi ijazah S-1 ataupun D-IV baru 57,18%. Padahal UU nomor 14 tahun 2005 mewajibkan pendidik dan dosen minimal mengantongi ijazah S-1/D-IV. Jika tidak, maka pendidik terancam tidak bisa mengajar lagi.

[Gawat, Ribuan pendidik di Kalteng Terancam Tak Bisa Mengajar Lagi Karena Belum Sarjana! - sekolahdasar.net] Terdapat lebih dari 20.000 pendidik belum menembuh Sarjana 1. Kebanyakan dari pendidik-pendidik itu merupakan lulusan diploma atau D-II, disusul D-III , D-I, dan SLTA.

"20 ribuan pendidik ini merupakan pendidik-pendidik yang tercatat sebagai PNS dan tersebar di seluruh Kalteng," ujar staff PSKGJ FKIP Unpar Lim Helkon.

Tahun ini batas akhir pemerintah menjadikan semua pendidik harus lulusan Sarjana. Banyaknya pendidik tidak boleh mengajar di 2016 lantaran belum sarjana, membuat banyak sekolah terancam kekurangan pendidik.

Untuk antisipasi potensi kekurangan pendidik, Sekretaris Persatuan pendidik Republik Indonesia (PGRI) Kota Palangka Raya Jayani mengantisipasikan dengan program pendidik silang . Seorang pendidik boleh mengajar di sekolah berbeda.

"Yang pasti, sekolah diminta proaktif kalau memang kekurangan pendidik agar dinas pendidikan bisa menempatkan pendidik yang memang membutuhkan jam mengajar," jelasnya.

Ia menilai banyak yang belum sarjana dialami oleh pendidik berusia di atas 50 tahun. "Kita tidak bisa memaksakan mereka kembali sekolah. Lagi pula pemerintah juga memberikan kesempatan, bagi pendidik yang telah mengabdikan diri selama 35 tahun meskipun belum sarjana bisa mendapatkan sertifikasi," jelasnya.

Oleh: Feliciany H T
(Dikutip dari berbagai sumber )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar