Pages

Kamis, 29 September 2016

Pendidik dan Tenaga pendidik

Apakah profesi anda seorang pendidik atau bahkan tenaga pendidik ??
Pendidik dalam sistem pendidikan Nasional adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi sebagai guru , dsen knselr , pamng pelajar , tutor, instruktur , dan sebutan lainnya yang berpartisipasi dalam sistem pendidikan . Dalam konteks pendidikan dasar menengah pendidik adalah guru . Guru adalah pendidik prfesional dengan tugas utama mendidik , mengajar ,membimbing , mengarahkan , melatih dan mengevaluasi peserta didik.
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu:
1.Harus beragama.
2.Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.

3.Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4.Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1.Integritas pribadi, pribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2.Integritas sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3.Integritas susila, yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.

Pendidik menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, pengaturan kelas, pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan pembelajaran yang dicapai siswa. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar