Hari Gizi bukan hanya sebuah seremonial belaka, namun harus menjadi momen untuk meneropong kenyataan masalah malnutrisi di lapangan dan melakukan strategi penyelesaian yang terpadu dan menyeluruh di semua area. Karena sampai saat ini masih ada beberapa kasus meninggal terhadap balita penderita gizi buruk di hampir semua wilayah di Indonesia.Dan tanggal 28 Februari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional.
Pertama kali diperingati pada sekitar pertengahan tahun 1960 oleh Lembaga Makanan Rakyat (LMR) yang diketuai oleh Prof. Poerwo Soedarmo yang disebut sebagai Bapak Gizi Indonesia. Awalnya, kegiatan tersebut untuk memperingati dimulainya pengkaderan tenaga gizi di Indonesia serta berdirinya Sekolah Juru Penerang Makanan pada tanggal 25 Januari 1951. Kemudian kegiatan tersebut kembali dilanjutkan oleh Direktorat Gizi Indonesia pada tahun 1970-an sampai sekarang.
Makna dari peringatan Hari Gizi Nasional yang dilakukan setiap tahunnya adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya mencukupi kebutuhan gizi untuk menunjang pertumbuhan tubuh dan kesehatan kita sebagai manusia.
Pentingnya Gizi bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 pasal 141 dan 142 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Berisi mengenai upaya untuk melakukan perbaikan atau peningkatan mutu gizi perseorangan dan masyarakat pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut usia.
Jika dulu kita mengenal istilah “4 Sehat 5 Sempurna”, kini slogan tersebut telah disempurnakan menjadi Pedoman Gizi Seimbang (PGS), mengacu pada “Nutrition Guide for Balanced Diet” yang merupakan hasil kesepakatan Konferensi Pangan Sedunia yang dilakukan pada tahun 1992. Beberapa poin yang harus diperhatikan agar kebutuhan gizi bisa terpenuhi antara lain adalah: konsumsi makanan yang beragam, biasakan perilaku hidup bersih, olahraga atau lakukan aktivitas fisik dan tetap memantau berat badan agar sesuai Indeks Massa Tubuh (IMT).
0 komentar:
Posting Komentar