Guru sebagai Mediator Dan Fasilitator
Media pembelajaran merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian intergral demi berhasilnya proses guru an dan pengajaran di sekolah .
Murid akan lebih banyak berkegiatan baik secara fisik maupun secara mental. Dan juga otomatis akan membuat pergeseran paradigma mengajar guru dari bersifat teacher centred (berpusat pada guru) menjadi student centred (berpusat pada siswa).
Melalui pembelajaran aktif, guru sebagai fasilitator. Ia bertugas memfasilitasi pembelajaran yang berlangsung pada diri Murid, sehingga mereka memperoleh pengalaman belajar yang nyata dan otentik.
Seorang guru perlu mengalami latihan - latihan praktik secara kontinue dan sistematis baik melalui pre service maupun melalui inservice training .
Sebagai mediator, seorang guru dituntut memilki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media guru an sebagai alat komunikasi dalam proses pembelajaran. Dan terampil memilih, menggunakan, mengusahakan media guru an, serta mampu menjadi media (perantara) dalam hubungan antar siswa dalam proses belajar mengajar. Sebagai Fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar dan berguna serta dapat menunjang tercapainya tujuan dalam proses belajar-mengajar, baik yang berwujud narasumber, buku teks, majalah, surat kabar, maupun sumber belajar lainnya.
Sebagai mediataor guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia .karenanya guru harus terampil dalam mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang media pembelajaran dan juga memiliki keterampilan memilih media dan mengusahakan media serta menggunakannya dengan tepat. Memilih media dan menggunakannya harus sesuai dengan tujuan materi, metode dan juga kemampuan guru dan Peserta Didik. Selain itu, sebagai mediator guru juga dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan pembelajaran Peserta Didik seperti dalam hal diskusi, guru harus dapat berperan sebagai penengah di antara peserta diskusi tersebut.
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan termasuk ketersediaan fasilitas guna memberi kemudahan dalam kegiatan belajar bagi peserta didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang kurang kondusif dan mendukung menyebabkan minat belajar peserta didik menjadi rendah.
Fasilitasi pembelajaran bermakna bahwa semua peserta didik dengan segala karakteristiknya masing-masing harus dapat digugah dan distimulasi oleh guru untuk mengikuti pembelajaran yang sedang berlangsung.
Hal ini penting karena keinginan dan motivasi yang muncul dalam diri peserta untuk belajar, dari rasa yang ingin tahunya, muncul rasa penasaran akan suatu hal, rasa membutuhkan suatu informasi dan sebagainya, akan membuat mereka lebih dalam memehami sesuatu hal yang sedang dibelajarkan.
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan belajar Peserta Didik dan mampu mengusahakan sumber belajar yang menunjang tujuan dan proses pembelajaran sehingga akan tercapai tujuan belajar yang optimal.
Jika guru ingin menjadi fasilitator yang baik di dalam kelasnya, maka sudah barang tentu ia akan berusaha untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan (mengenali) kekuatan dan kelemahan setiap (masing-masing) peserta didik yang diampunya. Hal ini penting agar guru dapat memberikan bantuan, atau fasilitas yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.
Guru-guru harus belajar dan berlatih untuk menjadi fasilitator yang baik dalam kelasnya, apa lagi guru-guru yang telah terbiasa (terotomatisasi) untuk mengajar dengan teknik-teknik, metode-metode, dan strategi lama yang mungkin harus dipertimbangkan ulang penggunanya didalam kelas, seperti melulu berceramah, dan melulu mendominasi pembelajaran dari awal sampai akhir. Demikian beberapa peran guru sebagai fasilitator pembelajaran dikelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar